STRUKTUR ORGANISASI SIPROPAM POLRES DHARMASRAYA
PERATURAN KAPOLRI
NOMOR : PERKAP / 23 / IX / 2010
KEDUDUKAN DAN FUNGSI PROPAM
- SIPROPAM ADALAH UNSUR PENGAWASAN PEMBANTU PIMPINAN TINGKAT POLRES YANG BERADA DIBAWAH KAPOLRES;
- SIPROPAM BERTUGAS MENYELENGGARKAN PENGADUAN MASYARAKAT TENTANG PENYIMPANGAN PERILAKU ANGGOTA POLRI, PEMBINAAN DISIPLIN DAN TATA TERTIP TERMASUK PENGAMANAN INTERNAL DALAM RANGKA PENEGAKAN DISIPLIN DAN PEMULIHAN PROFESI;
- SIPROPAM DIPIMPIN OLEH KEPALA SEKSI PROPAM (KASI PROPAM) YANG BERTANGGUNG JAWAB LANGSUNG KEPADA KAPOLRES DAN DALAM PELAKSANAAN TUGAS SEHARI-HARI DIKENDALIKAN OLEH WAKA POLRES
- DALAM PELAKSANAAN TUGAS SEHARI-HARI KASI PROPAM DI BANTU OLEH UR.PAMINAL DAN UR.PROVOS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar