Senin, 06 Juli 2015

STRUKTUR ORGANISASI PROPAM



STRUKTUR ORGANISASI SIPROPAM POLRES DHARMASRAYA

PERATURAN KAPOLRI
NOMOR : PERKAP / 23 / IX / 2010

KEDUDUKAN DAN FUNGSI PROPAM
  1. SIPROPAM ADALAH UNSUR PENGAWASAN PEMBANTU PIMPINAN TINGKAT POLRES YANG BERADA DIBAWAH KAPOLRES;
  2. SIPROPAM BERTUGAS MENYELENGGARKAN PENGADUAN MASYARAKAT TENTANG PENYIMPANGAN PERILAKU ANGGOTA POLRI, PEMBINAAN DISIPLIN DAN TATA TERTIP TERMASUK PENGAMANAN INTERNAL DALAM RANGKA PENEGAKAN DISIPLIN DAN PEMULIHAN PROFESI;
  3. SIPROPAM DIPIMPIN OLEH KEPALA SEKSI PROPAM (KASI PROPAM) YANG BERTANGGUNG JAWAB LANGSUNG KEPADA KAPOLRES DAN DALAM PELAKSANAAN TUGAS SEHARI-HARI DIKENDALIKAN OLEH WAKA POLRES
  4. DALAM PELAKSANAAN TUGAS SEHARI-HARI KASI PROPAM DI BANTU OLEH UR.PAMINAL DAN UR.PROVOS


Tidak ada komentar:

Posting Komentar